PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

Pengaduan Pelanggan

Tata Cara Pelayanan & Penyelesaian Pengaduan

Bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada konsumen serta meningkatkan kualitas layanan operasional perusahaan.

Dokumen yang Diperlukan

Untuk mempercepat proses tindak lanjut, mohon siapkan dokumen pendukung saat menyampaikan pengaduan.

KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku (atau Surat Kuasa jika diwakilkan).

Sertifikat Penjaminan, Surat Perjanjian, atau nomor registrasi yang berkaitan dengan layanan kami.

Uraian singkat mengenai keluhan/pengaduan serta bukti pendukung tambahan (foto, email, atau surat menyurat sebelumnya).

Alur Proses Penyelesaian

Kami berupaya memproses setiap pengaduan yang masuk secara transparan, objektif, dan tepat waktu sesuai standar layanan.

01

Penyampaian Pengaduan

Konsumen menyampaikan pengaduan melalui Portal Pengaduan (Website), Email, Telepon, atau datang langsung ke kantor (Walk-in).

02

Penerimaan & Registrasi

Petugas Layanan akan menerima, mencatat, dan memberikan Nomor Tanda Terima Pengaduan (Tiket) kepada Konsumen.

SLA: Maksimal 1x24 Jam (Hari Kerja)
03

Verifikasi & Penelaahan Dokumen

Petugas melakukan pemeriksaan awal. Jika dokumen belum lengkap, petugas akan menghubungi Konsumen untuk meminta kelengkapan dokumen pendukung.

04

Investigasi & Tindak Lanjut

Unit/Divisi terkait melakukan investigasi mendalam untuk menyelesaikan permasalahan secara objektif. Pengaduan diselesaikan selambatnya 20 (dua puluh) hari kerja setelah dokumen diterima lengkap.

Catatan: Dapat diperpanjang 20 hari kerja jika ada kondisi khusus dengan pemberitahuan.

Tanggapan & Penyelesaian

PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) akan menyampaikan Tanggapan Resmi atau solusi akhir atas Pengaduan Konsumen melalui surat, email, atau portal.

*Dokumen Pendukung dikirimkan melalui email ke [email protected]
Jamkrida Bali

PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

SME's Solution

Merupakan Perusahaan Penjaminan terbesar di daerah Bali.

Hubungi Kami

  • Jl. Surapati No.8, Dangin Puri, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80232
  • (0361)-224087, 221798

PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Asippindo

Official Website © 2025 PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) | All rights reserved.