Penerimaan Bakal Calon Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)
NOMOR: 04/PANSEL/JBM/2025
Panitia Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direksi PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) yang selanjutnya disebut PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) atas nama Pemerintah Provinsi Bali untuk selanjutnya disebut dengan Panitia Seleksi membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk berkarir sekaligus mendedikasikan diri sebagai Pejabat dalam Organ Badan Usaha Milik Daerah pada PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) sebagai kegiatan usaha Jasa Keuangan Non Bank. Adapun jabatan yang dibuka yaitu 1 (satu) orang Bakal Calon Komisaris dan 3 (tiga) orang Bakal Calon Direksi, dengan ketentuan sebagai berikut:
Dasar Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Direksi Pada Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2018 Tantang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan Dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah; dan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda).